Rabu, 22 Mei 2019
PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) MA. MAMBAUL ULUM BATA-BATA 1 PUTRI 2019/2020
DOKUMEN PPDB 2019 YANG DIBUTUHKAN:
1. Formulir pendaftaran UNDUH FORMULIR
2. Pernyataan Siswa dan Orang Tua UNDUH PERNYATAAN
3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
4. Foto Copy Ijazah MTs/SMP dilegalisir 3 lembar
3. Foto Copy SHUN/STL dilegalisir 1 lembar
4 .Foto Copy Ijazah SD, MI 1 lembar
5. Pas Foto Hitam Putih 3x4 cm 3 Lembar dan warna 3 lembar
6. Foto Copy Piagam I'lan dilegalisir (Bagi lulusan MTs. MUBA)
7. Keterangan lulus (bagi Siswa lulusan MTs. MUBA)
8. Foto Copy Rapor Lokal (Bagi Lulusan MTs. MUBA)
9. Foto Copy Sertifikat Prestasi Akademik (Bagi pendaftar berprestasi)
BERKAS DIANTARKAN KE SEKRETARIAT PENDAFTARAN MA. MAMBAUL ULUM BATA-BATA 1 PUTRI SESUAI WAKTU DAN GELOMBANG
Minggu, 19 Mei 2019
INFORMASI PENILAIAN AKHIR TAHUN 2019
Diberitahukan kepada semua guru Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Bata-Bata 1,
bahwasannya Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pelajaran
2018/2019 akan dimulai pada hari Sabtu, 15 April 2019 s/d hari Kamis, 27 April 2019 dengan jadwal sebagaimana terlampir.
Demiakian informasi ini dibuat, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Jadwal UTS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019
Diberitahukan kepada semua guru Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Bata-Bata 1,
bahwasannya Ujian Tengah Semester (UTS) semester ganjil tahun pelajaran
2018/2019 akan dimulai pada hari Sabtu, 15 September 2018 s/d hari Kamis, 27 September 2018 dengan jadwal sebagaimana terlampir.
Demiakian informasi ini dibuat, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGELOLA MA. MAMBAUL ULUM BATA-BATA 1
1. KEPALA MADRASAH
Kepala
Madrasah befungsi dan bertugas sebagai Pemimpin/ Leader, Edukator, Manajer, Administrator
dan Supervisor, Motivator.
- Kepala Madrasah Sebagi Pemimipin/Leader
a.
Dapat dipercaya
jujur dan bertanggung jawab
b.
Memahami kondisi
guru, karyawan dan siswa
c.
Memilki visi dan
memahami misi madrasah
d.
Mengambil
Keputusan urusan intern dan ekstern madrasah
e.
Membuat, mencari
dan memilih gagasan baru
- Kepala Madrasah Sebagai Edukator
Kepala
Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara
efektif dan efisien ( lihat tugas Guru ).
- Kepala Madrasah Sebagai Manajer
a.
Menyusun
perencanaan.
b.
Mengorganisasikan
kegiatan.
c.
Mengarahkan
kegiatan.
d.
Mengkoordinasikan
kegiatan.
e.
Melaksanakan
pengawasan.
f.
Melakukan
Evaluasi terhadap kegiatan.
g.
Menentukan
kebijaksanaan.
h.
Mengadakan
rapat.
i.
Mengambil
keputusan.
j.
Mengatur proses
belajar mengajar.
k.
Mengatur
Administrasi, ketatausahaan, Siswa, Ketenagaan, Sarana, Prasarana dan Keuangan
( RAPBS ).
l.
Mengatur
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan Instansi terkait.
-
Kepala Madrasah Sebagai Administrator
Bertugas
Menyelenggarakan Administrasi:
Perencanaan,
Pengorganisasian, Pengarahan, Pengkoordinasian, Pengawasan, Kurikulum,
Kesiswaan, Ketatausahaan, Ketenagaan
Kantor Keuangan, Perpustakaan, Lobaratorium, Ruang, Ketrampilan / kesenian,
Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, Serbaguna, Media, Gudang.
- Kepala Madrasah Sebagai Supervisor
Bertugas
menyelenggarakan supervisi mengenai Proses Belajar Mengajar, Kegiatan Bimbingan
dan Konseling, Kegiatan Ekstrakurikuler, Kegiatan Ketatausahaan, Kegiatan kerja
Sama dengan Masyarakat dan Instansi terkait Sarana dan Prasarana Kegiatan Osis
- Kepala Madrasah Sebagai Motivator
a.
Mengatur ruang
kantor yang konduktif untuk bekerja
b.
Mengatur ruang
laboratorium yang konduktif untuk Praktikum
c.
Mengatur ruang
perpustakaan yang konduktif untuk Belajar
d.
Mengatur
halaman/ lingkungan madrasah yang sejuk
dan teratur
e.
Menciptakan
lingkungan madrasah yang harmonis sesama guru dan karyawan
f.
Menerapkan
prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan
kepada wakil Kepala
2.
KEPALA TATA USAHA
a.
Penyusunan
program kerja tata usaha madrasah
b.
Penyusunan
administrasi pelengkapan madrasah
c.
Penyusunan dan
penyajian data/ statistik madrasah
d.
Mengkoordinasi
dan melaksanakan 7K
e.
Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala
3. TU UMUM
a. Melayani surat izin siswa tidak masuk madrasah
b. Membantu kepala Tata Usaha dalam melakukan
administrasi
c. Melakukan kordinasi dengan semua waka. Terkait
kebijakan madrasah.
4. TU. KEUANGAN
a.
Menyusun
rencanakerja dan Anggran
b.
Pengelolaan
pembiayaan alat-alat pengajaran dan alat-alat ekstrakurikuler
c.
Mengelola
perawatan dan perbaikan sarana prasarana
d.
Bertanggung
jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
e.
Melaksanakan
pembukuan, pencatatan pemasukan dan pengeluaran madrasah
5. TU. KETENAGAAN
a.
Perumusan
kebijakan dan pelaksanaan Pengembangan Karier Tenaga Pendidik;dan Tenaga
Kependidikan;
b.
Perumusan
kebijakan dan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan;
c.
Pengkoordinasian
dan kerja sama dengan instansi teknis dalam pelaksanaan pendidikan dan
pelatihan, pengembangan karier tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
6. TU. KESISWAAN
a.
Melakukan penerimaan siswa baru
b.
Pengurusan
administrasi siswa
c.
Menyeleksi siswa
untuk diusulkan mendapatkan beasiswa
d.
Melakukan updating data di Emis online
7. WAKA. KURIKULUM
d.
Menyusun dan
menjabarkan kalender pendidikan
e.
Menyusun
pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
f.
Mengatur
penyusunan program pengajaran (program semester)
g.
Program Satuan
Pelajaran, dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesuaian kurikulum.
h.
Mengatur
pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
i.
Mengatur
pelaksanaan program penilaian criteria kenaikan Kelas, criteria kelulusan, dan
laporan kemajuan belajar siswa, serta Pembagian Raport dan STTB
j.
Mengatur
pelaksanaan program perbaikan dan Pengajaran
k.
Mengatur
pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
l.
Mengatur
pengembangan MGMPP dan koordinator mata Pelajaran
m.
Menyusun laporan
8. WAKA. KESISWAAN
a.
Mengatur dan
mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan,
Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan,, Kesehatan dan
Kerindangan)
b.
Mengatur dana
membina program kegiatan OSIS meliputi: Karya Ilmiah Remaja (KIR), Usaha
Kesehatan Madrasah (UKS), Patroli Keamanan Madrasah (PKS)
c.
Mengatur Program
Pesantren Kilat
d.
Menyusun dan
mengatur pelaksanaan pemilihan siswa Teladan Madrasah
e.
Menyelenggarakn lomba
class meeting
9. WAKA. SARANA PRASARANA
a.
Merencanakan
kebutuhan prasarana untuk menunjang Proses Belajar Mengajar
b.
Merencanakan
Program pengadaannya
c.
Mengatur
pemanfaatan sarana dan prasarana
d.
Mengelola
perawatan, perbaikan dan pengisian
e.
Menyusun Laporan
10. WAKA HUMAS
a.
Mengatur dan
mengembangkan hubungan dengan KOMITE
MADRASAH
b.
Menyelenggarakan
bakti sosial dan karya wisata
c.
Menyelenggarakan
pameran hasil pendidikan Madrasah (Gebyar Pendidikan)
d.
Menyusun Laporan
11. BIMBINGAN DAN KONSELING
a.
Penyusunan
program dan pelaksanaan bimbingan konseling
b.
Koordinasi
dengan Wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh
siswatentang kesulitan belajar
c.
Memberikan
layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebihberprestasi dalam kegiatan belajar
d.
Mengadakan
penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
e.
Menyusun
statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
f.
Menyusun dan melaksanakan
program tindak lanjut bimbingan dan konseling
g.
Menyusun laporan
pelaksanaan bimbingan dan konseling
12. PUSTAKAWAN
a.
Perencanaan
pengadaan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
b.
Pemeliharaan dan
perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
c.
Inventarisasi
dan pengadministrasian buku dan bahan
pustaka/media elektronika
d.
Melakukan
pelayanan bagi siswa, guru,dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
e.
Penyimpanan buku-buku perpustakaan
f.
Menyusun tata
tertib perpustakaan
13. LABORAN
a.
Perencanaan
pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.
Menyusun jadwal
dan tata tertib pengunaan laboratorium
c.
Mengatur
penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
d.
Memelihara dan
perbaikan alat-alat laboratorium
e.
Inventarisasi
dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
f.
Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan